Informasi Verifikasi, Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa

Admin Pemdes Penyabangan 14 Mei 2020 20:11:55 WITA

Pengumuman

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan Permendes PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa akan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus/Insidentil dengan pembahasan utama adalah Verifikasi, Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa pada tanggal 12 Mei 2020.

Sesuai dengan permendes diatas, Desa Penyabangan boleh menganggarkan MAKSIMAL 30% dari Dana Desa untuk dialokasikan menjadi BLT Dana Desa atau MAKSIMAL 172 Kepala Keluarga (yg memenuhi persyaratan)

Sebagai acuan dalam pendataan ke masyarakat, sesuai dengan Permendes diatas adalah sbb:
1. Masyarakat Miskin (Memenuhi 9 dari 14 kriteria dari Kementrian Sosial)
2. Kehilangan Mata Pencaharian
3. Tidak Terdata/Exclusion Error (Diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Memiliki anggota keluarga dengan penyakit Kronis

Setelah melaksanakan pendataan dari tanggal 5-10 Mei 2020, tim relawan telah mendata sebanyak 454 Kepala Keluarga.
Data ini akan disaring, dan bagi keluarga yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima, akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai selama 3 (tiga bulan) dari April - Juni 2020 sebesar Rp. 600.000/bulan.

Di musyawarah Desa khusus ini akan diverifikasi dan divalidasi kelayakan dari calon penerima BLT Dana Desa yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020.

Setelah diverifikasi oleh BPD, Pemerintah Desa, tim relawan dan perwakilan dari masing-masing dusun, disepakati dan disetujui bahwa ada sebanyak 69 KK yang akan menerima BLT Dana Desa. Terdiri dari 43 KK yg memenuhi 9 dari 14 kriteria masyarakat miskin, dan sebanyak 26 KK yg memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis.

Selanjutnya daftar nama ini akan dikirim ke Bupati Buleleng melalui Camat Gerokgak utk dimohonkan pengesahan, sebagai salah satu persyaratan pencairan BLT Dana Desa.

Berikut kami lampirkan daftar nama dari 69 KK yang akan menerima BLT Dana Desa Periode April - Juni 2020 (3 bulan).

Komentar atas Informasi Verifikasi, Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Penyabangan

tampilkan dalam peta lebih besar